Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menilai, langkah Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong pemakzulan Wapres Boediono tak lebih sebagai komoditi politik. Sebab, partai tersebut secara tiba-tiba menggunakan hak menyatakan pendapat anggota Dewan.
"Dari paripurna lalu sudah disikapi, yang ini tidak lebih jadi komiditi politik. Sudah lama selesai barang ini," tegas Sudding di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Selain itu, Sudding juga menilai ide pemakzulan terlambat. Sikap itu lebih kental nuansa politis menjelang Pemilu 2014. "Kalau ada yang dukung pemakzulan itu sudah terlambat, hanya untuk jelang Pemilu saja," ujarnya.
Bahkan, anggota Komisi III DPR itu juga menilai, sikap PAN hanya mendongkrak elektabilitasnya. Sehingga dinilai tak banyak membawa pengaruh. "Awalnya melindungi, tapi tiba-tiba berubah. Untuk pemilu saja. Saya kira tak akan banyak pengaruh," jelasnya.
Politisi Golkar Bambang Soesatyo mendukung langkah PAN menginisiasi pemakzulan Boediono terkait skandal Bank Century. Ia mendesak pimpinan DPR untuk segera melayangkan surat permintaan resmi kepada Kapolri, agar dapat menghadirkan paksa Boediono untuk pemangglan ke-3 ke DPR pada 5 Maret mendatang, sebelum masa reses.
"Partai Golkar sendiri sejak awal menilai kehadiran Boediono ke DPR penting. Pemanggilan Boediono adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari," tegas Bambang.
Berulang kali Wapres Boediono menolak memenuhi panggilan Timwas Century. Sudah 2 kali Boediono menolak hadir. Maka itu, PAN mengaku akan memakai hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono.
"PAN mendorong, mendesak untuk pemanggilan ke-3 sebelum Pileg. Kami meminta tak ada pemanggilan paksa. Tapi, apabila Boediono tak hadir, PANÂ akan memelopori hak menyatakan pendapat untuk pemakzulan Boediono,"ujar anggota Timwas Century Fraksi PAN, Chandra Tirta Wijaya.
PAN menolak melakukan pemanggilan paksa, karena ingin etika baik dikedepankan dalam berbangsa dan bernegara. Sebab, Boediono berasal dari lembaga tinggi negara yakni lembaga kepresidenan, apalagi DPR juga termasuk lembaga tinggi negara. Sehingga harus saling menghormati.
Boediono dijadwalkan akan dipanggil awal Maret. Sebelumnya, orang nomor 2 di Indonesia ini telah menolak hadir dengan alasan kasus Century telah masuk ranah hukum. (Ismoko Widjaya)
Hanura: Isu Pemakzulan Boediono untuk Dongkrak Elektabilitas
Ketua Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding menilai, langkah PAN mendorong pemakzulan Wapres Boediono tak lebih sebagai komoditi politik.
Advertisement