Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra resmi melaporkan dana kampanye periode kedua kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini. Dalam pelaporan kali kedua ini dana kampanye Gerindra mencapai Rp 306 miliar.
"Total dana dari sekarang yang tercatat adalah Rp 306 miliar itu tadi, yang tahap pertama itu Rp 184 miliar dan pelaporan yang tahap kedua itu sekitar Rp 122 miliar," kata Bendahara Umum DPP Partai Gerindra Thomas Djiwandono di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (2/3/2014).
Untuk mengumpulkan dana ratusan miliar tersebut, Thomas menjelaskan, semua berasal dari para calon legislator (Caleg) Gerindra yang berjumlah 560 caleg. Untuk biaya kampanye masing-masing caleg tidak memaksakan, sehingga tidak menemukan kendala dalam mengkoordinasikan.
"Dan itu 100% tetap dari caleg Gerindra saat ini. Tidak ada kendala, sama sekali tidak ada kendala. Tapi dokumentasi banyaklah, 500 lebih caleg yang harus kita koordinasikan, tapi itu bukan kendala. Sesuatu yang lumrah, dan kami sudah lakukan semua dan nanti bulan April akan kita serahkan laporan akhir," jelasnya.
Namun terkait berapa rupiah yang sudah terpakai untuk persiapan kampanye calegnya, Thomas enggan merinci secara detail. Ia hanya mengaku dana yang dilaporkan kepada KPU tidak semua digunakan untuk atribut alat peraga kampanye.
"Penggunaan dana saat ini di dapil-dapil di masing-masing caleg dan ke pertemuan-pertemuan sosialisasi. Saya rasa itu yang penting untuk saldo yang kita laporkan dan bisa berubah setiap saat jumlah saldonya. Nanti bulan April akan kita serahkan laporan akhir," ucap Thomas.
Laporan Dana Kampanye Gerindra Mencapai Rp 306 M
Ini merupakan laporan kali kedua. Laporan pertama berjumlah Rp 184 miliar dan pelaporan tahap kedua sekitar Rp 122 miliar.
Advertisement