Liputan6.com, Jakarta Sama dengan sejumlah partai lain, Partai Hanura juga telah melaporkan hasil dana kampanye mereka di KPU pada sore ini. Tercatat total dana kampanye yang dilaporkan Partai Hanura ke KPU berjumlah Rp 104 miliar.
"Ada 447 caleg yang menyumbang, kurang lebih totalnya Rp 85 miliar," ujar Wakil Bendahara Umum Partai Hanura, Beni Pranoto.
Beni menambahkan, pengeluaran terbesar yang digelontorkan partainya yaitu untuk memproduksi atribut. Sementara untuk iklan, Beni mengklaim hanya mengeluarkan dana sebesar Rp 200 juta
"Kalau untuk saldo sisa Rp 6,3 miliar. Untuk iklan Rp 200 juta," ucapnya.
KPU telah menjadwalkan pelaporan dana kampanye pada tahap awal yakni7 Desember 2013, dan tahap kedua pada 2 Maret 2014. Untuk laporan tahap kedua itu semua parpol wajib melaporkan agar terhindar dari sanksi diskualifikasi.
Sementara untuk tahap perbaikan pelaporan dana kampanye, KPU memberikan waktu selama 5 hari pascadana tersebut diserahkan di tahap kedua.
Pada hari ini juga, Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dana kampanyenya Rp 170 miliar, Gerindra Rp 306 miliar, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 95,8 miliar, Partai Golkar Rp 99 Miliar.
Ongkos Kampanye Partai Hanura Rp 104 Miliar
Sementara untuk iklan, Hanura mengklaim hanya mengeluarkan dana sebesar Rp 200 juta.
Advertisement