Sukses

Ahok dan Ridwan Kamil Dilarang Prabowo Jadi Jurkam

Menurut Prabowo, dia sengaja tidak menugaskan kadernya jadi juru kampanye agar bisa tetap bekerja memberikan pelayanan kepada rakyat.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dijadikan partainya, PDIP sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) untuk mendulang suara Pemilu 2014. Berbeda dengan PDIP, Partai Gerindra malah melarang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi juru kampanye.

Selain kepada Ahok, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto juga meminta Walikota Bandung Ridwan Kamil untuk tetap fokus melayani warga tanpa perlu jadi juru kampanye.

"Saya minta Pak Ahok dan Kang Emil untuk tetap teguh untuk bekerja keras melayani warga dan rakyatnya masing-masing. Kalau mereka bekerja dengan baik dan sukses, itu artinya mereka juga membantu kita," kata Prabowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Menurut Prabowo, dia sengaja tidak menugaskan kadernya jadi juru kampanye agar bisa tetap bekerja memberikan pelayanan kepada rakyat secara proporsional dan profesional. "Kalau semuanya sibuk mengurusi kampanye, atau ikut kampanye bersama kita, kapan kerjanya? Kapan melayani rakyatnya," ujar dia.

Meski begitu, sambung mantan Danjen Kopassus itu, ia tidak melarang bila Ahok dan Ridwan Kamil berkeinginan secara pribadi membantu kampanye Partai Gerindra di Jakarta maupun di Bandung.

"Saya tidak izinkan mereka ikut kampanye ke luar kota. Tetapi kalau mereka ingin berpartisipasi boleh saja, tapi kampanye di dalam kota masing-masing saja," ungkapnya.

Prabowo menilai, di tengah krisis kepercayaan publik kepada para birokrat saat ini, perlu ada contoh yang peduli terhadap warga dan rakyatnya. "Kader Partai Gerindra yang duduk di pemerintahan harus memberikan contoh bagaimana melayani rakyat dengan baik," tukas Prabowo. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Jokowi Jurkam, Ahok Tetap Setia di Jakarta

Jadi Jurkam, Jokowi Siap Kampanye dari Sabang Sampai Merauke

Mendagri Ingatkan Jurkamnas Tak Pakai Fasilitas Negara

 

Video Terkini