Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima nama juru kampanye (jurkam) partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014. Baru 3 parpol yang menyerahkan daftar nama jurkamnya.
"Baru Nasdem, PDIP sama PKPI," ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Ferry menyatakan, KPU tidak akan membatasi berapa jumlah juru kampanye yang dikerahkan setiap parpol dalam menyambut pesta demokrasi 5 tahunan itu. "Juru kampanye tidak dibatasi," terang Ferry yang enggan membeberkan nama-nama jurkam itu.
Dalam aturan kampanye PKPU Nomor 23 Tahun 2013 tentang Jadwal Tahapan Pemilu Legislatif 2014. kampanye rapat umum terbuka akan diselenggarakan pada 16 Maret hingga 5 April 2014.
Sedangkan, dalam PKPU tentang Pedoman dan Tata Cara Kampanye diatur, pendaftaran jurkam dilakukan paling lambat 3 hari sebelum kampanye rapat umum.
PDIP menunjuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bersama Gubernur Kalteng Agustin Terras Narang, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Kalbar Cornelis, Gubernur Lampung Syachruddin ZP, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Gubernur Kepri Suryo Respati, dan lainnya sebagai juru kampanyenya.
Sedangkan PPP merekrut 99 muda yang terdiri dari mantan aktivis BEM dan senat mahasiswa untuk menjadi jurkamnas keliling di 33 provinsi. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: