Liputan6.com, Jakarta- Kota Yogyakarta menjadi tempat maraknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar. Hari ini Panwaslu kota menurunkan satu baliho di Ngabean karena melanggar masa kampanye. Ketua Panwaslu kota Jogja Agus Triyatno mengatakan, ada sekitar 6400-an APK yang melanggar di kota Jogja.
Kemarin, Panwaslu menertibkan APK seperti spanduk dan rontek yang tidak sesuai dan tidak berijin di Dapil 1. Hari ini Panwaslu menurunkan satu baliho besar di wilayah Ngabean, Jogjakarta. Salah satunya milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.
"Ya hari ini cuma satu baliho di Ngabean. Ya itu (Menpora Nyaleg) kita turunkan," kata Agus Triyatno kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Rabu (12/03/2014).
Agus menjelaskan saat ini hanya baliho calon anggota DPD saja yang diperbolehkan dipasang. Sementara baliho dengan caleg DPR RI, DPRD DIY dan DPRD Kabupaten atau kota tidak diperbolehkan, sampai masa kampanye tiba yaitu mulai tanggal 16 Maret 2014-5 April 2014.
"Ya memang Caleg DPR RI DPRD Propinsi dan Kabupaten Kota tidak boleh. Sampai besok minggu kan masa kampanyenya tanggal 16 Maret 2014 - 5 April 2014," kata Agus.
Lanjut Agus, banyaknya APK yang melanggar membuat Panwaslu Kota Yogyakarta kewalahan menertibkan alat peraga kampanye khususnya baliho. Selain waktu yang cukup singkat juga keterbatasan personil yang ada. Untuk itu nantinya pihaknya akan meminta bantu dinas Kimpraswil untuk menertibkan APK melanggar.
"Banyak ya kemarin kita rilis sekitar 6400-an APK yang melanggar. Ya kita juga kurang personil ya nanti kita minta bantuan Kimpraswil lah," ujar Agus.
Selain itu, ia mengimbau bagi para caleg yang APK diambil Satpol PP agar dapat mengambil di kantor Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta. Sementara itu, malam ini ada 16 baliho Roy Suryo kembali dipasang. Salah satunya di simpang 4 Gondomanan sebelah timur tampak pekerja tengah memasang foto Menpora yang akan maju dalam caleg nanti, lengkap dengan nama, nomor urut, dan partai.
Baliho itu bertuliskan 'Nyuwun Pangestu calon DPR RI dapil D.I. Yogyakarta No 1 KRMT Roy Suryo Notodiprojo' dari Partai Demokrat No 7 lengkap dengan stempel 'Jogja Istimewa Asli' dan 'Beri Bukti Bukan Janji'. Salah satu pekerja mengatakan malam ini pada 16 titik akan dipasang, mulai Jalan Ahmad Dahlan hingga jalan Kusumanegara.
"Ada 16 titik mulai dari sana (Jalan Ahmad Dahlan), sampai sana (Jalan Kusumanegara)," kata salah satu pekerja sambil jarinya menunjuk ke arah Barat dan Timur yaitu Jalan Ahmad Dahlan dan Kusumanegara.
Memang baliho foto-foto Roy Suryo nyaleg merupakan yang tersebar muncul di berbagai sudut kota Jogja. Mulai dari Sebelah ringroad barat hingga ke ringroad Utara atau simpang 4 UPN. Serta di dalam kota, baliho besar juga terpasang foto Menpora Nyaleg. (Rizki Gunawan)
Â
Baca Juga
Baca Juga:
Advertisement