Liputan6.com, Jakarta- Dokumen dan foto Perjanjian Batu Tulis antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dipimpin Megawati Soekarnoputri dengan Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto beredar setelah Jokowi ditetapkan sebagai capres.
Prabowo bahkan mengaku kecewa dengan Megawati karena dinilai melanggar janji. Sebab dalam poin ke tujuh perjanjian dinyatakan, Mega mendukung Prabowo pada Pemilu 2014.
Atas hal itu, senior PDIP Sidarto Danusubroto menegaskan, Perjanjian Batu Tulis sudah tidak berlaku secara moral etika. Sebab perjanjian baru berlaku apabila Megawati memenangkan Pemilu 2009 dan terpilih kembali menjadi Presiden.
"Itu berlaku kalau Ibu Mega menjadi Presiden. Jadi secara moral etika perjanjian itu batal," ujar Sidarto yang juga Ketua MPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Wakil Ketua DPR yang juga politisi PDIP Pramono Anung mengatakan, pihaknya tidak terlalu memikirkan beredarnya dokumen Perjanjian Batu Tulis. Kata dia, yang saat ini difokuskan PDIP adalah memenangkan Pemilu Legislatif (Pileg). "Kami melihat ke depan, Pileg dan Pilpres sebentar lagi," kata Pramono, singkat.
Pada perjanjian Batu Tulis yang beredar, penanda tangan dari PDIP yakni Megawati Soekarnoputri. Sementara dari Gerindra yakni Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto. Materai bernilai Rp 6.000 berada di atas nama Megawati. Dibubuhi tandatangan oleh Ketua Umum PDIP itu.
Ada 7 butir perjanjian yang tertera dalam dokumen yang beredar itu. Isinya seputar kesepakatan pencalonan Mega-Prabowo dalam Pemilu Presiden 2009. Namun poin ke-7 berbunyi, "Megawati Soekarnoputri mendukung pencalonan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden pada Pemilu Presiden 2014."
Puan Maharani tidak membenarkan dan juga tidak membantah adanya perjanjian Batu Tulis. "Ya, nanti saja kalau sudah terbuka apa isi perjanjian Batu Tulis, kita lihat sama-sama apa isi dari perjanjian itu. Karena saat ini yang banyak berbicara masalah perjanjian itu, teman-teman dari Gerindra," kata Puan. (Ismoko Widjaya)
Baca juga: