Liputan6.com, Bengkulu - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menolak menjadi juru kampanye untuk partai pengusungnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. Padahal, saat pencalonan pada pemilihan Gubernur Bengkulu, Junaidi selalu mengaku sebagai kader PAN.
"Jika harus cuti kampanye, tentu saja saya akan berkampanye untuk partai pengusung PAN dan Demokrat. tetapi itu tidak akan saya lakukan. Artinya saya tidak akan berkampanye," ujar Junaidi di Bengkulu, Senin (17/3/2014).
Alasan utama Junaidi tidak mau berkampanye adalah untuk menjaga netralitas posisinya sebagai kepala daerah. Dia mengatakan saat ini ingin fokus membina hubungan baik dengan semua partai politik.
"Saya akan membina hubungan dengan semua partai politik peserta pemilu tanpa membedakan mana partai pengusung dan mana bukan pengusung," tegasnya.
Pada Pilgub Bengkulu 2010, Junaidi adalah calon wakil gubernur yang berpasangan dengan gubernur petahana Agusrin M Nadjamuddin yang diusung Partai Demokrat. Hasil penghitungan suara menempatkan pasangan ini menang mutlak.
Belakangan, Agusrin harus melepas jabatan gubernur karena terlibat kasus korupsi. Otomatis Junaidi naik jabatan menempati posisi yang ditinggalkan Agusrin. Posisi Wakil Gubernur Bengkulu saat ini diisi adik kandung Agusrin, Sultan B Nadjamuddin.
Jelang pemilihan legislatif pada 9 April mendatang, Sultan juga memegang jabatan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Provinsi Bengkulu. (Ismoko Widjaya)
Â
Baca juga:
Advertisement