Liputan6.com, Jakarta - Puluhan kendaraan yang mengikuti konvoi dalam rangka kampanye parpol di GOR Ciracas, Jakarta Timur ditilang Satlantas Jakarta Timur. Mereka ditilang karena tidak mengenakan helm dan membawa kendaraan berpenumpang lebih.
"Jumlah seluruhnya ada 20 kendaraan yang kita tilang," kata Kasatwil Lantas Jakarta Timur, AKP Supoyo di Jakarta, Selasa (18/3/2014).
Para pengendara, lanjut Supoyo, melaju melalui Jalan Raya Bogor menuju GOR Ciracas. Saat itu ratusan kendaraan memenuhi jalan langsung diberhentikan petugas kepolisian. Pelanggaran paling banyak merupakan pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
"Begitu kita lihat ada pengendara yang tidak mengenakan helm langsung kita tindak," tuturnya.
Selain sepeda motor, jumlah simpatisan partai yang ditilang karena menggunakan kendaraan roda empat dengan muatan berlebih pun cukup banyak.
"Tadi juga ada mobil yang melebihi kapasitas. Itu juga kita tindak. Penumpangnya kami minta turun jalan kaki menuju lokasi."
Supoyo menjelaskan, masa kampanye bukan berarti setiap pengendara bebas tidak melengkapi diri dengan helm atau melanggar peraturan lalu lintas lainnya.
Baca Juga
"Kalau memang melanggar ya kita tindak. Marilah kita jaga suasana pesta demokrasi dengan aman dan damai tanpa melanggar lalu lintas," ajak Supoyo. (Shinta Sinaga)
Advertisement
Â