Liputan6.com, Jakarta - 21 hari menjelang Pemilu Legislatis (Pileg) pada 9 April 2014, Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih belum rampung juga. Tercatat sebanyak 400 ribu DPT di Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK).
"Mengenai NIK yang belum lengkap, sampai hari ini tinggal 400 ribu lagi. Tetapi tentu kami koordinasi dengan pemerintah ya untuk (NIK) ini," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di kantornya, Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Dia menuturkan, jumlah DPT yang masih bermasalah itu telah berkurang jika dibandingkan dengan saat awal penemuan oleh Badan Pengawas Pemilu, yakni sebanyak 10,6 juta. Dari 10,6 juta DPT bermasalah kemudian berkurang menjadi 3,3 juta, lalu 2,1 juta, dan terakhir pada 11 Februari berubah menjadi 400 ribu.
"Kepada semua pihak, ya tentu kita sampaikan perkembangan DPT sejauh mana. Itu ke parpol juga kita sampaikan, nah nanti kalau ada masukan (parpol) akan segera kita periksa, silakan ya," ucap Hadar.
Hadar mengatakan, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, angka DPT itu bisa diperbaiki sampai 14 hari sebelum hari pemungutan suara atau paling lambat tanggal 26 Maret 2014.
Baca Juga
"Saat ini kita ikuti saja, perbaikan tentu dilakukan. Semoga nanti bisa selesai tepat pada waktunya," pungkas Hadar. (Raden Trimutia Hatta)
Advertisement
Baca juga: