Sukses

Susahnya Bawaslu Tindak Politik Uang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku kesulitan menindak pelanggaran pemilu berupa politik uang atau money politics.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku kesulitan menindak pelanggaran pemilu berupa politik uang atau money politics. Alasannya, pelanggaran tersebut dinilai sudah bercampur dengan budaya di Indonesia.

"Inilah susahnya (menindak) karena itu (pelanggaran) ada percampuran budaya. Dibilang pelanggaran bisa pelanggaran," ucap Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak ketika dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (19/3/2014).

Selain itu, sambunya, hambatan lain adalah dalam mengumpulkan bukti dan saksi. Terlebih, 'saweran' yang dilakukan peserta pemilu terhadap masyarakat itu telah dianggap lumrah di Indonesia.

"Itu dia, pemberian uang oleh peserta pemilu sudah menjadi budaya dan mengakar. Padahal ini melanggar, tapi karena sudah kebiasaan jadi seolah lumrah," ujar Nelson.

Caleg yang diduga melakukan politik uang dapat terkena 2 sanksi, yakni sanksi administrasi dan pidana. "Minimal ada sanksi administrasi, kita lihat pelanggarannya dulu tapi," ucap Nelson.

Meski begitu, pihaknya tidak akan menyerah dengan segala hambatan tersebut. Saat ini masyarakat sudah semakin pintar dalam menggalakkan anti money politik. Sedangkan untuk temuan pelanggaran pidana dalam money politik, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepolisian.

"Ya tentu tidak akan berhenti, kita harus terus dong bekerja tindak politik uang itu. Nanti jika memang sudah mengarah pidana, itu akan koordinasi dengan kepolisan negara. Tapi saat ini kita masih terus mengawasi dan mencari bukti untuk tindak money politics," jelasnya.

Ia pun berharap, dengan sisa waktu kampanye Pemilu yang cukup lama, peserta Pemilu lebih dapat menampilkan kampanye yang bermutu dan baik. Peserta pemilu jangan hanya janji dan uang saja.

"Sebagai calon pemimpin harus patuh terhadap aturan. Jangan memberikan contoh buruk kepada pemilih," tukas Nelson. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Temukan Praktik Money Politic, ICW: Laporkan!

Kampanye Libatkan Anak Terancam 5 Tahun Penjara

ICW: Tolak Uangnya, Laporkan Orangnya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini