Liputan6.com, Yogyakarta - Berbagai cara ditempuh para calon legislator atau caleg untuk menarik simpati masyarakat dalam Pemilu 2014. Andika Pandu Puragabaya, misalnya. Caleg dari Partai Gerindra ini mendirikan lembaga bantuan hukum untuk masyarakat.
Andika mengatakan, banyak dari kalangan yang tidak beruntung ketika menghadapi kasus hukum lantaran keterbatasan biaya. Didukung finansial yang bagus, ia membuat LBH Pandu Bangsa untuk membantu masyarakat kalangan bawah. Warga tidak akan dikenakan biaya ketika meminta bantuan ke LBH Pandu Bangsa.
"Sebagai orang hukum dan didukung keadaan finansial. Harus hadir mewakili rakyat karena saya juga punya kemampuan di bidang hukum, banyak yang sekarang diuntungkan dan nggak. Sementara yang tidak diuntungkan kebanyakan dari masyarakat kalangan bawah dan tidak mempunyai biaya ketika berhubungan dengan hukum. Kita fasilitasi hukum ini dengan gratis," ujar Andika ketika peresmian LBH Pandu Bangsa di Jalan Ringroad Utara, Yogyakarta, Rabu (19/3/2014).
Andika juga menjelaskan, LBH Pandu ini sebagai bentuk upaya menegakkan konstitusi yang dinilai belum adil bagi warga kalangan bawah. "Usaha nyata dari saya untuk menegakkan konstitusi. Negara kita negara hukum setiap warga mempunyai hak yang sama. Tajam di bawah tumpul di atas. Mereka bisa menyewa pengacara. Mereka sangat dimarjinalkan oleh hukum. Oleh karena itu saya menggagas perlu adanya LBH Pandu Bangsa," kata Pandu.
LBH Pandu Bangsa ini rencananya akan buka setiap hari menerima aduan kasus dari masyarakat. LBH Pandu Bangsa didirikan oleh Jenderal TNI (Purnawirawan) Djoko Santoso, Suseno Broto dan Andika Pandu. Dalam struktur LBH Pandu ini juga diisi oleh Hotman Sitompul sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina.
Djoko mengatakan, perlu adanya militansi dalam membangun bangsa. Salah satu militansi bisa lewat hukum bagi masyarakat kecil. "Nama LBH Pandu ini harus sesuai namanya. Ini baru awal dan masih perlu bukti bukan janji, itu yang saya tuntut dari LBH Pandu. Masyarakat menunggu dibuktikan, jadi harus diperjuangkan," tandas Djoko Santoso. (Raden Trimutia Hatta)
Baca juga:
ICW: Tolak Uangnya, Laporkan Orangnya
Bagi-bagi Uang Saat Kampanye Terancam Pidana
Kampanye Minim Gagasan, KPU Didesak Stop Kampanye