Liputan6.com, Demak - Pemilu 2014 akan digelar 17 hari lagi. Namun, lebih dari 20 ribu surat suara di Kabupaten Demak yang ditemukan rusak belum juga diganti.
Menurut ketua KPU Demak, Mahmudi, angka pasti kerusakan surat suara mencapai 23.996. Karenanya, ia meminta agar KPU Pusat segera mengganti.
"Kerusakan merata. Baik surat suara untuk DPR RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten, maupun DPD RI. Semua ada yang rusak," kata Mahmudi, Minggu (23/3/2014).
KPU Demak, ungkapnya, telah menerima 3.386.137 lembar surat suara. Setelah disortir, ditemukan sebanyak 23.996 lembar yang rusak, baik itu surat suara untuk, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Kerusakan surat suara tersebut di antaranya, robek, terdapat bercak tinta, cetakan sablon kurang jelas, cetakan kosong, hingga tidak tercetak kolom untuk tanda tangan KPPS. Apabila keruskan surat suara itu tidak segera mendapatkan gantinya, dikhawatirkan dapat mengganggu pencoblosan.
"Rincian surat suara yang kami kategorikan rusak dan harus diganti meliputi 3.577 lembar surat suara DPR, 7.957 lembar surat suara DPD, 4.792 lembar surat suara DPRD I dan 7.670 lembar surat suara DPRD II," ujar Mahmudi.
H-17 Pemilu, Puluhan Ribu Surat Suara Rusak Belum Diganti
Pemilu 2014 akan digelar 17 hari lagi. Namun, lebih dari 20 ribu surat suara di Kabupaten Demak yang ditemukan rusak belum juga diganti.
Advertisement