Sukses

Mensesneg: Tidak Ada Anggaran Negara untuk Kampanye SBY

Mensesneg Sudi Silalahi membantah SBY melanggar peraturan tentang pemilu, khususnya penggunaan fasilitas negara untuk berkampanye.

Liputan6.com, Medan - Presiden SBY menyatakan tidak akan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan kampanye atau yang tidak dibenarkan oleh undang-undang dan peraturan. Untuk membuktikan itu, Presiden akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi menegaskam hal ini untuk menanggapi berita di media massa yang menduga Presiden SBY melanggar peraturan perundang-undangan tentang pemilu, khususnya penggunaan fasilitas negara untuk melakukan kampanye.

"Mengenai biaya pesawat dan akomodasi telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau itu harus menggunakan dana kampanye partai, sepenuhnya dana itu yang digunakan. Tidak ada satu rupiah pun anggaran negara yang digunakan untuk kampanye," ujar Sudi dalam keterangan pers di Hotel JW Marriott, Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/3/2014).

Untuk memastikan tidak terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran negara, seusai masa kampanye SBY akan mengundang BPK mengaudit dana kampanye atau dana yang digunakan selama kampanye pemilu agar tidak terjadi kesalahan.

"Pelaksanaan kampanye capres dan cawapres tahun 2004 dan 2009 itu dijadikan rujukan. Presiden mematuhi aturan-aturan tersebut sehingga tidak terjadi kesalahan. Itu semua sudah teraudit," tegas Sudi seperti dilansir situs presidenri.go.id.

Mengenai Mensesneg dan Sekretaris Kabinet yang menyertai Presiden, Sudi menjelaskan bahwa meski dalam suasana kampanye, tugas-tugas pemerintahan dan kenegaraan baik sebagai Presiden atau Kepala Negara semua tetap berjalan.

"Semua instruksi Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk semua pihak yang memang seharusnya menjalankan tugasnya sesuai bidang masing-masing tetap berjalan," ujarnya.

Instruksi-insturksi tersebut disampaikan melalui Mensesneg dan Seskab. Surat-surat yang harus ditandatangani Presiden pun menjadi prioritas, tidak pernah ada yang terabaikan.

Saat di Lampung, Sudi menambahkan, SBY juga kembali menulis surat untuk Raja Arab Saudi terkait kasus Satinah. "Selama perjalanan beliau, tugas pemerintahan dan kenegaraan berjalan dengan baik. Kita pastikan itu," lanjutnya.

Pesiden SBY juga akan meninggalkan kampanye jika ada situasi yang mendesak untuk ditangani. Misalnya, saat SBY meninggalkan kampanye di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengatasi bencana asap di Riau.

Bahkan saat cuti pun, SBY hanya akan menggunakan sekitar 1 jam untuk kampanye. "Tidak pernah menggunakan seharian, paling 1 jam. Saya kira itu lumrah," pungkas Sudi. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Tak Hanya Menteri, 12 Kepala Daerah Juga Cuti untuk Kampanye

Musim Kampanye, Menteri Ramai-ramai Ajukan Cuti

Pejabat Negara Jadi Jurkam, KPU: Wajib Cuti

Video Terkini