Liputan6.com, Bogor - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga kini belum memiliki surat suara khusus untuk kaum tunanetra. Selain itu, KPUD Kabupaten Bogor juga masih belum memiliki data pasti terhadap penyandang difabel yang terdaftar sebagai pemilih tetap.
Padahal, pelaksanaan pemilu sudah dekat. Oleh karena itu, KPUD Kabupaten Bogor mengajukan pengadaan pelat surat suara Braile bagi pemilih tunanetra ke KPU Pusat.
"Kita telah mengajukan (surat suara Braile). Kemudian kami juga masih terus mendata jumlah pemilih yang memang berkebutuhan khusus," kata Ketua KPUD Kabupaten Bogor Hariyanto Surbakti, Sabtu (29/3/2014).
Haryanto menambahkan, jika pelat suara Braile tidak didapatkan, KPUD Kabupaten Bogor akan memutuskan para pemilih tunanetra bisa didampingi oleh orang yang dipercaya saat mencoblos pada 9 April mendatang.
"Pendamping pun harus memiliki formulir khusus yang disediakan oleh KPUD," ujar Hariyanto.
Surat Suara untuk Kaum Difabel Bogor Belum Tersedia
Jika pelat suara Braile tidak didapatkan, KPUD Kabupaten Bogor akan memutuskan para pemilih tunanetra bisa didampingi orang yang dipercaya.
Advertisement