Liputan6.com, Jakarta - WNI yang berada di luar negeri mendapatkan kesempatan mengikuti pemungutan suara Pemilu Legislatif 2014 lebih awal. Namun menggelar pesta demokrasi di negeri orang tak semudah kelihatannya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Navis Gumay mencontohkan apa yang terjadi di Hongkong. Saat pemungutan suara berlangsung di Victoria Park, minimnya tempat pemungutan suara (TPS) serta sulitnya mencari petugas panitian pemilu luar negeri (PPLN) menjadi kendala. Akibatnya, para pemilih harus mengantre lama untuk bisa memberikan hak suaranya.
"Seperti contoh kendala kita di Hongkong, jumlah TPS hanya 13 dengan 3 petugas PPLN. Sementara jumlah pemilih ada ribuan, jadi antrean pemilih saat itu cukup panjang ya," ujar Hadar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014).
"Soalnya kan sulit mempekerjakan orang hanya untuk mengurusi TPS di Luar negeri. Selain itu mengirim orang dengan jumlah yang banyak ke luar negeri biayanya juga sangat besar," ujar Hadar.
Pemilu legislatif di luar negeri digelar sejak 30 Maret 2014 lalu. Pada hari pertama pemilu telah digelar di Brasil, Denmark, Tiongkok, Cili, Makau dan Hongkong. 31 Maretnya, pemilu dilakukan di Kabul dan Quito. Dan berturut-turut disusul negara lain hingga tanggal 6 April mendatang.
Sementara di tanah air sendiri, pemilu baru digelar pada 9 April 2014.