Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pemilu Legislatif pada 9 April 2014, sekitar 2.700 tahanan di Polsek dan Polres dalam lingkungan Polda Metro terancam kehilangan hak suaranya. Penyebabnya ialah waktu pemilihan yang terbatas bagi para tahanan dan tidak tersedianya TPS di rumah tahanan.
"Total tahanan di Polsek, Polres, dan Polda Metro ada sekitar 2.700 tahanan dan kemungkinan besar pada hari H nanti mereka tidak punya jatah waktu untuk mencoblos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (4/4/2014).
Berdasarkan surat KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 197/KPU-Prov-010/III/2014 tanggal 27 Maret 2014, tidak ada TPS khusus di Rutan Polda Metro. Sebabnya tidak ada payung hukum yang mengaturnya. Meski begitu, untuk melayani pemilih yang tengah menjalani penahanan di dalam rutan, KPU mendatangkan petugas KPPS dari TPS terdekat dan itu pun jika waktunya masih memungkinkan.
"KPU menugaskan 2 petugas KPP dari TPS yang terdekat dengan tempat penahanan pemilih yang dilaksanakan 1 jam sebelum pemungutan suara yang berakhir pukul 12.00 WIB setelah mendapat izin dari kepala kepolisian setempat," jelas Rikwanto.
Sementara, formulir model A-5 (surat keterangan pindah memilih) akan diperuntukkan bagi pemilih yang tengah menjalani penahanan di Rutan Polri. Namun untuk mendapatkan hak pilihnya, diharuskan menunjukkan KTP atau identitas kependudukan lainnya.
Ditambah lagi pemilih di Rutan Polda Metro juga tidak terdaftar dalam DPT DKI Jakarta. Dengan begitu tidak ada alokasi khusus surat suara bagi sejumlah pemilih di tahanan Polda Metro sendiri yang mencapai 500 orang menggunakan hak pilihnya.
"Surat suara yang digunakan adalah sisa surat suara yang digunakan TPS terdekat sehingga dipastikan jumlahnya terbatas," terang Rikwanto.
Adapun permasalahan lainnya yang ditemukan adalah terbatasnya surat suara cadangan bagi pemilih yang berada di rutan, yakni hanya 2 persen per TPS. Hal itu tidak sebanding dengan jumlah tahanan di Rutan Polda Metro Jaya yang jumlahnya kurang lebih 500 orang.
"Sehingga surat suara yang tersedia tidak akan mencukupi dan berpotensi menimbulkan keributan," tambahnya.
Pihak Polda Metro mengaku tidak cukup memungkinkan memberikan pengawalan terhadap tahanan yang akan mencoblos di TPS yang berada di luar Markas Polda Metro. Sebab tahanan itu tidak semuanya warga Jakarta.
"Ada warga luar Jakarta juga, kita juga tidak mungkin mengawal tahanan keluar untuk mencoblos karena petugas juga terbatas," tandas Rikwanto.
(Shinta Sinaga)
Â
Advertisement