Liputan6.com, Jakarta - Selama kampanye Pemilu 2014 berlangsung banyak pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukan para simpatisan partai. Polisi mencatat, simpatisan Partai Hanura yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Simpatisan Partai Hanura yang paling banyak dengan 113 pelanggar," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono di Jakarta, Minggu (6/4/2014).
Peringkat kedua ditempati Partai Golkar dengan 109 pelanggar, PAN 73 pelanggar, PDIP 71 pelanggar, Partai Demokrat 69 pelanggar, PKB 62 pelanggar, Partai Gerindra 47 pelanggar, PKPI 43 pelanggar, Partai Nasdem 34 pelanggar, PPP 33 pelanggar, PKS 7 pelanggar, dan PBB 5 pelanggar.
"Jumlah seluruh simpatisan yang ditilang karena melanggar peraturan lalu lintas, yakni 666 pelanggar. Sedangkan, kami melakukan teguran sebanyak 44 pengendara," beber Hindarsono.
Barang bukti yang disita dari operasi itu, yakni 182 SIM, 470 STNK, dan 14 kendaraan roda dua. Sedangkan untuk jenis kendaraan yang ditilang, yakni 650 sepeda motor, 13 mobil pick up, dan 3 angkot.
666 Simpatisan Ditilang Selama Kampanye, Partai Hanura Terbanyak
Polisi mencatat, simpatisan Partai Hanura yang paling banyak melakukan pelanggaran lalu lintas.
Advertisement