Sukses

Panwaslu: Tak Copot Atribut Kampanye pada Hari Tenang Itu Pidana

Parpol-parpol dan caleg nakal yang tak menurunkan atribut kampanyenya hingga masa tenang ini tak akan didiamkan.

Liputan6.com, Jakarta - Memasuki hari kedua masa tenang Pemilu Legislatif 2014, masih ramai atribut kampanye yang terpasang di berbagai sudut kota. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat sampai harus menerjunkan Satpol PP untuk membersihkan peralatan-peralatan kampanye itu.

Parpol-parpol dan caleg nakal yang tak menurunkan atribut kampanyenya hingga masa tenang ini tak akan didiamkan. Akan ada sanksi pidana bagi mereka nanti.

"Sanksi pemasangan alat peraga di hari tenang itu termasuk pidana pemilu. Nanti akan diselidiki karena selama masa tenang tidak boleh ada atribut," kata Ketua Panwaslu Jakarta Timur, Iflahah Zuhriyaten di Mapolsek Matraman, Senin (7/4/2013).

Wanita yang akrab disapa Ria itu mengakui, masih banyak partai peserta pemilu yang tidak menurukan alat peraga. "Sanksi baru akan dikenakan jika setelah penurunan alat peraga tapi masih ada partai yang bandel memasang alat peraga," lanjutnya.

Pihaknya memang memberi toleransi bagi caleg selama satu hari untuk menurunkan sendiri atribut yang dipasang oleh masing-masing tim sukses. Tapi, nyatanya sampai sekarang alat peraga itu masih banyak terpasang.

"Karena itu kami minta Satpol PP untuk membantu memberihkan alat peraga yang masih terpasang. Panwaslu Jakarta Timur konsentrasi di jalan utama. Sedangkan untuk di jalan lingkungan menjadi tanggung jawab Panitia Pengawas Kecamatan dan Kelurahan sampai ke RW dan RT," pungkas Ria.

Di Jakarta Timur saja masih terdapat beberapa titik yang ramai atribut kampanye, seperti kawasan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jalan Dewi Sartika, dan sepanjang Kanal Banjir Timur (KBT). (Raden Trimutia Hatta)