Liputan6.com, Yogyakarta - Bawaslu DIY akan menurunkan paksa baliho kampanye caleg Roy Suryo yang masih terpasang hingga Senin (7/4/2014). Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan, akan menurunkan seluruh baliho milik Roy Suryo dalam 2 hari ini.
Najib menyebut banyaknya baliho dan keterbatasan personel membuat lamanya penurunan baliho milik Menpora asal Partai Demokrat itu. "Ya kita akan turunkan segera. Terkahir masih ada hari besok untuk kita turunkan," kata Nadjib kepada Liputan6.com di Yogyakarta, Senin (7/04/2014).
Bawaslu, sambungnya, berharap agar Roy Suryo dapat menurunkan balihonya sendiri karena melanggar masa tenang kampanye. "Prinsip kita kasih peringatan terkait baliho yang melanggar. Kita berharap ada langkah swadaya untuk menurunkan sendiri," ungkap Nadjib.
Bawaslu juga menyebut bahwa baliho yang terhitung melanggar lebih dari 14 titik yang diakui Roy jumlah baliho APK caleg miliknya. "Tak terhitung. Ya kita lakukan adalah baliho yang melanggar. Kalau yang dipasang kita nggak tahu. Namun kalau hitungannya 14 kok lebih ya saya kira."
Sementara itu salah satu petugas Pol PP menyebut baliho APK caleg Roy Suryo masih terpampang mulai dari ringroad Jalan Palagan Tentara Pelajar dan Ringroad Kentungan. Selain baliho milik Roy Suryo, Pol PP juga menurunkan baliho milik Ririn Ismarindayani istri dari Roy Suryo yang mencalonkan menjadi anggota DPD DIY. Salah satu baliho yang dicopot ada di Jalan Magelang yang tak jauh dari kediaman Roy Suryo.
Bawaslu DIY Turunkan Paksa Baliho Caleg Roy Suryo
Ketua Bawaslu DIY Muhammad Najib mengatakan, akan menurunkan seluruh baliho milik Roy Suryo dalam 2 hari ini.
Advertisement