Liputan6.com, Jakarta - Sebagai warga negara, setiap narapidana berhak menentukan nasib bangsa ke depan, dengan menggunakan hak suaranya pada pemilu. Karena itu, pemerintah memfasilitasi narapidana, tak terkecuali tahanan korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemilu 2014.
Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, ada 23 tahanan KPK yang telah dikonfirmasi akan menggunakan hak pilihnya pada Pileg 2014 yang berlangsung 9 April besok. Mereka dari Rumah Tahanan (Rutan) Guntur dan Rutan KPK.
"KPK berikan fasilitas hak pilih bagi tahanan KPK, untuk didomain KPK. Sampai hari ini yang tedaftar ada 23 orang. Guntur 10 orang, KPK 13 orang. Nanti akan disediakan TPS khusus di rutan. Semuanya nyoblos di Rutan KPK," kata Johan di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2014).
"Namanya TPS 21, masuk Kelurahan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan," jelas Johan.
Sedangkan untuk tahanan kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Lampung Emir Moeis, dipastikan akan menggunakan hak suaranya di rumah sakit. "Ada 1 yang difasilitasi di RS Harapan Kita karena statusnya sakit, Emir Moeis," kata Johan.
Untuk waktu pemungutan suara, kata Johan, lembaga pimpinan Abraham Samad itu memberikan waktu 1 jam kepada 23 tahanan tersebut. "Diberi batas waktu dari pukul 09.00 sampai 10.00 WIB," katanya.
Sedangkan tahanan Pondok Bambu dan Cipinang akan dilakukan di masing-masing rutan. Hal itu, kata Johan, karena rutan tersebut mempunyai domain sendiri. "Dalam domain Rutan KPK, di Pondok Bambu, Cipinang ada tempat sendiri," pungkas Johan. (Yus Ariyanto)
Baca juga: