Liputan6.com, Bone - Jelang hari pencoblosan, KPUD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, memusnahkan surat suara yang bermasalah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (9/4/2014), sebelum pemusnahkan surat suara dilakukan, segenap staf KPUD menggelar rapat bersama untuk menetapkan surat suara yang tidak layak pakai. Surat suara itu sebagian besar sobek dan sebagian lagi terkena noda tinta.
Â
Ketua KPUD Kabupaten Bone Aksi Hamsah, menyebutkan ada 1.303 surat suara yang dimusnahkan tadi malam. Surat suara itu terdiri dari surat suara untuk DPR, DPD, dan DPRD kabupaten dan kota.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara membakarnya dengan disaksikan sejumlah aparat kepolisian. (Mevi Linawati)
Baca juga:
[VIDEO] KPU Bali Musnahkan Surat Suara
[VIDEO] Surat Suara Masih Kurang dan Rusak di Sejumlah Tempat
Advertisement