Liputan6.com, Palembang - Di tengah antusiasme warga Palembang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg), Rabu (9/4/2014), penyandang cacat atau disabilitas Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa absen menggunakan hak suaranya. Sebab, puluhan disabilitas dari Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa itu tidak mendapatkan undangan memilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Hikmah, salah satu penyandang cacat, mengatakan kecewa atas kejadian ini. "Walau saya nyoblos, tapi sangat disayangkan tidak ada undangan untuk teman-teman disabilitas disini," katanya.
Dari ratusan penghuni panti, 80 lebih di antaranya memenuhi syarat untuk memilih. Tapi karena tak ada undangan, mereka terpaksa golput (golongan putih).
Masih kata Hikmah, kondisi ini berbeda jauh saat ia mengikuti pemilihan anggota legislatif pada pemilu sebelumnya di Bandung, Jawa Barat. Di sini, ujarnya, pelayanan untuk peyandang cacat tersedia, sehingga mereka tidak canggung dan ragu mencoblos.
Dari pantauan Liputan6.com, beberapa TPS sekitar panti sosial memang tidak sesuai dengan kebutuhan disabilitas. Terutama yang menggunakan kursi roda.
Minimnya perhatian terhadap penyandang cacat juga terjadi saat saat pemilihan walikota dan pemilihan gubernur tahun lalu. Para penyandang cacat tak bisa menggunakan suara mereka.
Yani, penghuni Panti Sosial Bina Daksa Budi Perkasa mengatakan, dirinya tidak pernah ikut mencoblos sekalipun. Padahal usianya sudah 28 tahun. (Raden Trimutia Hatta)
Tidak Ada Undangan, Ratusan Penyandang Cacat Jadi Golput
Beberapa TPS sekitar panti sosial memang tidak sesuai dengan kebutuhan disabilitas. Terutama yang menggunakan kursi roda.
Advertisement