Liputan6.com, Semarang - Upaya parpol memobilisasi pemilih dengan menggunakan KTP, digagalkan Panwascam Semarang Tengah. Peristiwa berawal dari kedatangan 15 sampai 20 orang ke TPS 2 Karangkidul, Semarang Tengah yang tak membawa formulir A-5 dan berasal dari luar daerah.
Saat ditanya anggota KPPS alasan memilih di TPS tersebut, mereka justru kabur. Peristiwa itu dilaporkan langsung anggota Panwascam Semarang Tengah, Sudi Aryani kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat meninjau TPS 8 Kampungkali, Semarang Tengah.
Menurut Aryani, dari identitas yang dperlihatkan, mereka berasal dari berbagai daerah seperti Jombang dan Kendal. "Dapat laporan dari PPL. Yang saya lihat tadi dari Jombang dan Kendal," kata Aryani di TPS 8 Kampungkali, SMPN 3 Semarang, Rabu (9/4/2014).
Petugas KPPS langsung menanyakan alasan mereka tidak membawa formulir A-5. Bukannya menjawab, mereka malah meninggalkan TPS. Hal itu membuat pengawas mengindikasikan ada mobilisasi pemilih yang ditempatkan di TPS tersebut.
"Mereka permintaannya mau nyoblos. Saat ditanya alasannya apa malah langsung lari. Mungkin ada indikasi mobilisasi," ungkap Aryani.
Menanggapi laporan itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, kejadian itu biasa dan bukan merupakan kejadian yang bisa menganggu jalannya pemungutan suara. Kasus tersebut kini sudah ditangani Panwaslu.
Ada Parpol Mobilisasi Pemilih di Semarang
Upaya parpol memobilisasi pemilih dengan menggunakan KTP, digagalkan Panwascam Semarang Tengah.
Advertisement