Liputan6.com, Jakarta - Penetapan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon presiden (capres) PDIP belum seutuhnya direstui. Ternyata masih ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi jika ingin benar-benar resmi partai banteng moncong putih sebagai capres definitif.
"Doa saya, doa seluruh warga PDIP, kita bisa dapatkan kemenangan pada tahap pertama pemilu legislatif. Sehingga kita bisa deklrasi resmi Jokowi sebagai capres bila dapat 20 persen atau di atasnya," kata Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri di Kediamannya usai mencoblos di TPS 035, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (9/4/2014).
Tak luput, Megawati juga meminta agar seluruh kader PDIP memantau seluruh tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.
Di tempat yang sama, Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, untuk mengantisipasi kecurangan dalam Pileg, partainya mengimbau agar seluruh relawan turun langsung ke TPS.
"Maka partisipasi relawan sangat kami perlukan, untuk mengawal suara rakyat," tegas Hasto di depan kediaman pribadi Mega.
Beberapa kecurangan ditemukan PDIP terkait dengan formulir undangan pencoblosan (C6). Pelanggaran itu telah dilaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
"Ada undangan yang tanpa jam selesai pencoblosan, ada beberapa daerah melaporkan adanya pemilih hantu, pemilih anak-anak dan yang sudah meninggal ternyata masih menerima C6," ucap Hasto.
Mega: Jokowi Resmi Capres Bila Suara PDIP 20%
Ternyata masih ada syarat yang harus dipenuhi Jokowi jika ingin benar-benar resmi partai banteng moncong putih.
Advertisement