Liputan6.com, Banda Aceh - Sebanyak 6 Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dari Partai Hanura tidak berani pulang ke rumah masing-masing. Sebab, mereka belum membayar uang saksi Pemilu Legislatif 9 April.
Junaidi, salah satu caleg kerap mendapat telepon dan menerima pesan singkat dari para saksi yang menuntut hak pembayaran mereka. "Sekarang kami terpaksa harus menginap di rumah ketua partai," ujarnya, Jumat (11/4/2014).
Menurut Junaidi, ia kehabisan uang dalam menghadapi Pileg 2014, sehingga tidak mampu membayar 20 orang saksinya. Saksi dari para caleg Partai Hanura ini berkisar antara 20 hingga 150 orang.Â
Junaidi dan 5 caleg lainnya berjanji akan membayar para saksi yang telah memantau jumlah suara mereka di sejumlah TPS.
Puluhan caleg lainnya dari Partai Hanura telah membayar upah saksi dengan menggunakan uang pribadi. 1 Orang saksi dibayar sekitar Rp 150.000.
Sementara itu Ketua DPD Partai Hanura Banda Aceh Abdul Jabar mengatakan, belum mampu membayar uang saksi karena dana dari DPP Hanura belum dikirim. "Saat ini kami masih mencari solusi untuk membayar uang saksi. Semoga dana dari DPP Partai Hanura cepat keluar," kata Abdul Jabar. (Elin Yunita Kristanti)
Advertisement