Sukses

Polri Amankan Ratusan TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang

Polri siap mengamankan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Polri siap mengamankan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang melakukan pemungutan suara ulang di beberapa daerah di Indonesia. Hal ini menyusul adanya rusak atau tertukarnya surat suara pada Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, pemungutan suara ulang ini berdasarkan surat rekomendasi Badan Pengawas Pemilu nomor 0394/ IV tanggal 9 April 2014 dan surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons surat Bawaslu nomor 306 April 2014.

"Jadi apabila surat suara tertukar, maka harus dilakukan pemungutan suara ulang. Pelaksanaannya diserahkan pada KPU Daerah yang surat suaranya tertukar. Waktunya paling lambat 10 hari setelah Pemilu Legislatif," kata Agus di Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Agus memaparkan, di Lumajang, Jawa Timur ada 3 TPS yang mencoblos ulang pada Kamis 10 April 2014. Kemudian 2 TPS di Boyolali dan 1 TPS di Kabupaten Seluma, Bengkulu mencoblos Jumat 11 April 2014. Sedangkan pada 12 April 2014 akan dilaksanakan pemungutan suara ulang pada 6 TPS di Madiun dan 1 TPS di Mojokerto, Jawa Timur.

"Sementara di daerah Jawa Timur lainnya pemungutan suara ulang digelar pada 13 April besok. Surabaya ada 23 TPS. 8 TPS di Sumenep, 21 TPS di Nganjuk 21 TPS, Ponorogo 1 TPS, Bojonegoro 6 TPS, Gresik 3 TPS," tutur dia sembari menambahkan ada 1 TPS memungut suara ulang di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Agus menerangkan, ada 106 TPS yang tersebar di Bekasi, Depok, Tangerang, dan Grogol Selatan. Pelaksanaan pemungutan pada Sabtu 13 April 2014.

"Kekuatan Polri yang diturunkan untuk mengamankan pemungutan suara ulang ini tetap sama seperti pada Pileg 9 April 2014. Kekuatan kami sudah diplot seperti itu. Mudah-mudahan pemungutan ulang tetap aman dan kondusif seperti tanggal 9 April," tandas Agus.

(Shinta Sinaga)