Sukses

Dipicu Kecurangan Pemilu, Warga 2 Desa di Bima Bertikai

2 desa di Kecamatan Belo bertikai, dipicu dugaan penggelembungan suara untuk 2 caleg asal Desa Ngali, Nusa Tenggara Barat.

Liputan6.com, Bima - Pemilu legislatif di Bima, Nusa Tenggara Barat, menghasilkan pertikaian antara 2 desa di Kecamatan Belo. Warga Desa Ngali dan Desa Renda, bertikai dipicu dugaan penggelembungan suara untuk 2 caleg asal Desa Ngali, sehingga merugikan 2 caleg asal Desa Renda.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (13/4/2014), tak terima dengan hal itu, warga Desa Renda memblokade jalan lintas Tente-Karumbu yang menghubungkan Kecamatan Belo dengan Langgudu, hingga lumpuh total. Warga yang tak ada sangkut pautnya terpaksa terkena imbas.

Para penumpang angkutan umum terpaksa turun di tengah jalan dan berjalan kaki. Warga Desa Renda, yang kesal juga melempari Mapolsek Belo dengan batu.

Sementara itu 5 kotak suara yang disimpan di kantor Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Bima, dibakar warga Desa Talabiu, yang tak terima kotak suara akan dipindahkan tanpa pleno.

Ke-5 kotak suara hangus menjadi abu dan belum diketahui jumlah surat suara yang terbakar. Sebanyak 35 kotak suara yang bisa diselamatkan dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. Keributan juga terjadi di sejumlah kantor kelurahan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Perhitungan suara di sejumlah kantor kelurahan terpaksa dihentikan, lantaran diprotes puluhan saksi dan caleg partai politik.

Salah satunya di Kelurahan Takatidung, Polewali Mandar. Para saksi dan caleg menemukan sejumlah perbedaan data antara catatan saksi dengan data pleno C1. Kecurigaan adanya manipulasi suara pun merebak.