Sukses

Tak Ada Saksi, 9 dari 16 Kasus Politik Uang di Pemilu `Rontok`

Penyebabnya sepele, tak ada warga masyarakat yang bersedia menjadi saksi secara resmi.

Liputan6.com, Semarang - Panwaslu Kota Semarang mengaku tak mampu melanjutkan penanganan sebagian kasus dugaan politik uang, yang telah masuk laporan. Penyebabnya sepele, tak ada warga masyarakat yang bersedia menjadi saksi secara resmi.

Akibatnya, satu per satu kasus tersebut 'rontok'.

Menurut anggota Panwaslu Kota Semarang M Ichwan, dari 16 kasus yang dilaporkan, saat ini tinggal 7 kasus saja yang masih bisa ditindaklanjuti.

"Hanya ada 3 kasus. Yang memenuhi kelayakan untuk memanggil caleg cuma 3," ujar M Ichwan, Minggu (13/4/2014).

Dari tiga kasus itu, Panwaslu akan memanggil Caleg yang diduga terlibat politik uang itu, Senin 14 April 2014. Namun Ichwan menolak menyebutkan nama caleg maupun partainya. Selain itu, Panwaslu masih harus menangani 4 kasus politik uang.

"Kami masih perlu saksi, meski barang bukti berupa barang, uang, foto dan rekaman sudah di tangan," tambah Ichwan.

Menurutnya, bukti-bukti termasuk foto dan rekaman, bisa jadi tak ada gunanya karena tak ada yang mau menjadi saksi. Rata-rata warga hanya mau bercerita, namun menolak menjadi saksi resmi.

Seperti kasus dugaan politik uang di Kecamatan Gunungpati dan Semarang Barat, sebenarnya pemberkasan sudah selesai sejak 11 April 2014. Ternyata setelah dilakukan pemberkasan, saksi menolak menandatangani berita acara yang hendak diajukan ke pengadilan.

"Saksi beralasan ada hubungan keluarga dan tetangga dekat dengan pelaku," kata Ichwan.

Panwaslu menilai, situasi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat belum berani diajak membongkar kecurangan Pemilu. Meskipun sesungguhnya, Panwaslu Kota Semarang menemukan salah satu praktik pelanggaran pidana Pemilu itu hingga 16 kasus.

"Saat ini tinggal 7 kasus, masing-masing 5 hasil temuan Panwas, 2 sisa laporan masyarakat yang bisa kami teruskan," ungkap Ichwan.

Ichwan berjanji mengusut hingga tuntas kasus itu, hingga mengarah pada calon anggota legislatif yang terlibat.