Sukses

Calegnya Diduga Berpolitik Uang, Hanura Minta Proses Hukum

Menurut Sudi, partainya sudah memberi mandat kepada dia untuk mengklarifikasi kebenaran politik uang yang dilakukan caleg Hanura.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Anak Cabang Partai Hanura Jakarta Utara, Sudi Haryanto, meminta Bawaslu menindak caleg yang dinilai melanggar peraturan pemilu. Hal ini diungkapkan Sudi saat mendatangi kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (14/4/2014).

Sebelumnya seorang caleg Partai Hanura, J, dilaporkan Jaringan Rakyat Miskin Kota melakukan politik uang. "Jika memang terdapat pelanggaran segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu," ujar Sudi.

Menurut Sudi, partainya sudah memberi mandat kepada dia untuk mengklarifikasi kebenaran politik uang yang dilakukan caleg Hanura.

"Itu ranah Bawaslu untuk memproses. Memang saksi dikasih 100 ribu itu dari parpol. Itu resmi, saksi parpol," katanya itu. Sudi menambahkan, pemberian uang saksi dari parpol tidak dilarang.

"Kalau ada caleg bagi-bagi uang, itu di luar wewenang kami," pungkasnya.

Dukungan agar Bawaslu memproses temuan pelanggaran pemilu juga disampaikan Koordinator Lapangan Saksi Partai Hanura Jakarta Utara, Sri Hartati. Sebab, kata dia, dugaan pelanggaran yang dilakukan J mencoreng nama partai. "Jika terbukti salah, kami minta pencalegannya dibatalkan," tegas Sri. (Yus Ariyanto)







Video Terkini