Sukses

Salah Paham, Penghitungan Suara di Kecamatan Ricuh

Menurut saksi dari PKS, kesalahpahaman terjadi karena ada informasi yang tidak sampai dari KPU ke PPS.

Liputan6.com, Serang - Penghitungan suara pemilu legislatif di Kecamatan Serang, Banten, ricuh malam ini, Rabu (16/4/2014). Gara-garanya salah paham di antara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Menurut Ketua PPK Jayadi Hasan, ada panitia yang tidak menghitung total jumlah penghitungan pertama, sehingga diperbaiki oleh saksi dan petugas. "Penghitungan kembali dari awal," kata Jayadi saat ditemui di kantor Kecamatan Serang.

Kendati ricuh, Jayadi memastikan tetap melanjutkan penghitungan, karena hari ini merupakan batas akhir penghitungan tingkat kecamatan. Selanjutnya pada Sabtu (22 April 2014) mendatang, KPU kabupaten/Kota akan melakukan rapat pleno.

"Walau ada C1, tapi yang lebih akurat hitungan di pleno besar itu," ujar Jayadi.

Menurut saksi dari PKS, Ismail yang ditemui di lokasi penghitungan suara, kesalahpahaman terjadi karena ada informasi yang tidak sampai dari KPU ke PPS.

Dia menjelaskan, suara akan masuk ke partai jika yang dicoblos partai dan nama, bukan nama calon atau kedua-duanya. "Kita curigai ada penggelembungan. Ada salah hitung di Kelurahan Lontar Baru, TPS 18. Harusnya suara 115 menjadi 56 untuk Partai Golkar," papar Jayadi. (Muhammad Ali)
 

Live dan Produksi VOD