Sukses

ICW: Politik Uang Paling Banyak Terjadi di Banten

Salah satu bentuk pelanggaran pemilu ini tidak hanya dilakukan oleh partai politik namun juga para calon legislatif.

Liputan6.com, Jakarta- Politik uang masih terjadi pada Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 9 April 2014. Salah satu bentuk pelanggaran pemilu ini tidak hanya dilakukan oleh partai politik (parpol) namun juga para calon legislatif (caleg).

Ironisnya, hal ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Berdasarkan data yang dihimpun Indonesian Corruption Watch (ICW), politik uang paling banyak terjadi di Provinsi Banten.

Di Banten telah terjadi 33 pelanggaran yang berkaitan dengan politik uang. Disusul daerah Riau dan Bengkulu dengan 31 pelanggaran, dan Sumatera Barat 30 pelanggaran.

"Ini adalah laporan yang masuk kepada kami (ICW). Basis hitungan kita adalah temuan," ujar salah satu peneliti ICW, Donal Fariz saat jumpa pers di Menteng, Jakarta, Senin (21/4/2014).

Dalam pemantauan yang dilakukan ICW bersama sejumlah LSM lain sejak 16 Maret hingga 9 April 2014 tersebut juga terungkap bahwa pemberian uang pada masa kampanye dan masa tenang bervariasi. Mulai dari Rp 5 ribu hingga di atas Rp 200 ribu.

"Dan di daerah Banten, masih banyak ditemukan pemberian uang dengan nominal Rp 5 ribu. Jadi ini terlihat betapa murahnya mendapatkan suara. Dan hal itu terjadi tentunya karena kondisi ekonomi daerah tersebut memang masih jauh dari sejahtera," kata Donal.

Selain pemberian uang, ICW juga menemukan pemberian lain yang dilakukan para caleg untuk mendulang suara. Di antaranya, pemberian barang dan pemberian jasa.

Pemberian barang ini berupa pakaian, sembako, alat rumah tangga, barang elektronik, obat-obatan, hingga sepeda motor. Sedangkan pemberian jasa, diberikan berupa hiburan atau pertunjukan, layanan kesehatan, janji, dan lain-lain. (Yus Ariyanto)