Sukses

NasDem Laporkan Dana Akhir Kampanye Rp 277,6 Miliar

Partai NasDem menggunakan sebesar Rp 173 miliar untuk pembuatan alat peraga,

Liputan6.com, Jakarta - Partai NasDem melaporkan dana akhir kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 277,6 miliar. NasDem mengaku menghabiskan dana kampanye sebesar Rp 277,4 miliar, dalam bentuk barang dan jasa.

"Total pemasukan Rp 277.615.341.328 miliar. Total pengeluaran Rp 277.461.232.504 miliar," kata Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) NasDem Ferry Mursyidan Baldan saat melaporkan dana kampanye di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (23/4/2014).

Dia menjelaskan, dana terbesar diperuntukan untuk pembuatan alat peraga, sebesar Rp 173 miliar. "Seperti kaos dan bendera. Termasuk di dalamnya sudah tertuang. Ini akan disampaikan sebagai bagian akuntabilitas partai. Sebagai partai baru tidak boleh menggunakan dana terlarang," jelasnya.

Ferry mengatakan, dari Rp 277,6 miliar total dana kampanye partai besutan Surya Paloh itu, sebanyak Rp 173.585.221.393 miliar merupakan dana dari calon legislatif NasDem.

KPU menetapkan jadwal laporan akhir dana kampanye pada Kamis 24 April besok hingga pukul 18.00 WIB. Bagi partai yang terlambat melaporkan, maka caleg yang terpilih terancam dibatalkan keterpilihannya.

(Shinta Sinaga)