Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar merupakan partai terakhir yang melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Partai berlambang pohon beringin itu melaporkan dana kampanyenya 15 menit sebelum penutupan oleh KPU pada pukul 18.00 WIB.
Mengapa partai yang identik dengan warna kuning ini baru mengumpulkan dana kampanyenya?
"Semua masalah teknis aja, menyusun dana kampanye itu harus energi dan hati-hati. Dan ada syaratnya juga (melaporkan) sebaik mungkin, jadi teknis saja," kata Wakil Bendahara Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) partai Golkar Andi MS Attas di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Andi menuturkan, dana kampanye partainya menembus angka Rp 402 miliar. Sama seperti parpol lain, penggunaan terbesar dana kampanye Golkar digunakan untuk keperluan alat peraga kampanye calegnya.
"Resmi dilaporkan Rp 402 miliar dan saldo tersisa Rp 2 juta. Pengeluaran paling banyak untuk belanja atribut kampanye kurang lebih sekitar Rp 350 miliar dan belanja iklan Rp 30 miliar. Selebihnya operasional kampanye," ujarnya.
"Sumber dana terbesar dari caleg Rp 328 miliar dari 560 caleg. Badan usaha Rp 1 miliar. Sisanya dari parpol," pungkas Andi.
Partai Golkar merupakan partai kedua terbesar biaya kampanyenya setelah Partai Gerindra yang melaporkan sehari sebelumnya dengan angka mencapai Rp 435 miliar.
(Shinta Sinaga)