Liputan6.com, Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) juga telah melaporkan dana kampanye akhir ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selama kampanye Pileg 2014, PKPI menghabiskan dana sebesar Rp 52,9 miliar. Angka yang relatif kecil bila dibandingkan dengan laporan dana kampanye Partai Gerindra Rp 435 miliar.
"Dana parpolnya itu dari periode satu sampai tiga, yaitu dari periode Januari-April total pemasukan semuanya itu Rp 52,9 miliar, itu yang kita laporkan," kata Wakil Bendahara Umum PKPI Dewi Ayu Trisna di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Menurutnya, sumbangan yang paling besar berasal dari para calon legislatif (caleg). Jumlah sumbangan pun beragam, mulai dari puluhan juta sampai ratusan juta setiap caleg-nya.
"Pemasukan partai Rp 8,85 miliar. Pengeluarannya Rp 8,84 miliar. Ada saldo partai Rp 1 juta. Pemasukan dari calegnya total Rp 44,877 miliar itu habis semua sudah terpakai, dari 530 caleg," jelas Dewi.
"Caleg macam-macam ada yang Rp 800 juta 400 juta, ada juga yang cuma Rp 30 juta," tuturnya.
Dewi menuturkan, sebagian besar dana itu digunakan untuk akomodasi caleg dan juga alat peraga kampanye. "Paling banyak dipakai caleg untuk kampanye, jadi macam-macam, ada baliho kampanyenya, untuk biaya atribut, kaos-kaos dan lain-lain," pungkas Dewi. (Tanti Yulianingsih)
Dana Kampanye PKPI Jauh dari Gerindra, Cuma Rp 52,9 Miliar
Sumbangan yang paling besar berasal dari para calon legislatif (caleg).
Advertisement