Liputan6.com, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Achmad Basarah menyebutkan partainya masih memiliki kesempatan 3 kali hari Jumat, sebelum batas akhir pendaftaran pasangan capres dan cawapres pada 20 Mei mendatang. Waktu tersebut, akan dimanfaatkan partainya untuk benar-benar menyeleksi pasangan Jokowi.
"Masih ada 3 kali lagi hari Jumat, yaitu Jumat 2 Mei, Jumat 9 Mei dan Jumat 16 Mei 2014," katanya di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/4/2014).
Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo membantah kabar yang menyebutkan Jusuf Kalla resmi menjadi calon wakil presiden Jokowi Widodo atau Jokowi. Dia menyatakan, terlalu dini bila cawapres pendamping Jokowi diumumkan saat ini.
"Hingga saat ini proses rekapitulasi penghitungan suara masih berjalan," ujar Tjahjo kepada Liputan6.com. Dia menegaskan, PDIP harus memenuhi syarat terlebih dulu sebelum mendeklarasikan capres dan cawapres.
Syarat tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, di mana pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol yang memenuhi ketentuan suara, sekurang-kurangnya 20 persen kursi di DPR RI atau 25 persen suara sah nasional.
PDIP sendiri sudah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi sebagai Capresnya. Jokowi dideklarasikan Jumat 14 Maret lalu. Santer beredar, pendeklarasian cawapres akan dilakukan pada hari yang sama juga. (Raden Trimutia Hatta)