Sukses

Warga Tolak Bersaksi, Bawaslu Kesulitan Usut Politik Uang

Ada 85 kasus politik uang yang ditemukan Bawaslu. Namun baru sebagian yang bisa diusut.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sedikitnya 85 kasus pelanggaran pemilu dalam hal ini politik uang pada Pemilihan Legislatif 9 April lalu.

Meski begitu, Nasrullah mengakui pihaknya juga mengalami kesulitan untuk mengungkap kecurangan yang dilakukan oleh caleg maupun tim suksesnya ini.

"Politik uang ada 85 kasus. Yang berproses kurang lebih 40-an kasus. Itu yang terjadi sekarang," ujar Nasrullah dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (26/4/2014).

Dia menjelaskan, salah satu kesulitan yang dihadapi pihaknya dalam mengusut kecurangan ini lantaran masyarakat yang melihat kecurangan tersebut enggan dimintai keterangannya sebagai saksi.

"Yang agak kesulitan diproses beberapa alat bukti kurang, tidak ada orang yang mau bersaksi. Kami agak kesulitan dalam posisi itu," katanya.

Jadi, dalam hal ini Bawaslu, kata Nasrullah, hanya mengandalkan temuan dan laporan langsung masyarakat dalam pengawasan pemilu. "Kami ada sifatnya temuan kami proses dan ada laporan dari masyarakat, bahkan ada yang ditangkap tangan," ungkapnya.

Masalah orang yang tertangkap melakukan kecurangan itu akan dihukum atau tidak,  Nasrullah pun menyerahkannya sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Mereka punya standar operasional sendiri, kita tidak bisa campuri," pungkas Nasrullah. (Elin Yunita Kristanti)

EnamPlus