Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara baru digelar 2 hari. Namun dari 8 provinsi yang sudah dibacakan hasilnya hanya Kalimantan dan Gorontalo yang dinyatakan tidak bermasalah.
Sedangkan suara Provinsi Riau, Banten, Bangka Belitung, Jambi, dan Lampung, Jawa Barat, belum bisa disahkan. Sebab terdapat sejumlah kekeliruan penghitungan.
Agar tak terulang kejadian yang sama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau kepada KPU di setiap daerah yang belum melakukan rekapitulasi, terlebih dulu mencermati 3 hal ini. Yakni, data pemilih, pengguna hak suara, dan kertas suara yang sah maupun tidak.
"Harus sama dengan yang diplafonkan. Tidak semata-mata raihan suara, tapi juga secara prosedur administratif terpenuhi. Untuk meyakinkan masyarakat bahwa tidak adanya perolehan suara yang tidak jelas," ujar komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (27/4/2014) malam.
Ia mengatakan menjaga suara rakyat sangat penting karena itulah esensi pemilu. Setiap KPU daerah harus lebih dulu mencermati jumlah pemilih, kemudian pemilih yang menggunakan hak pilihnya, lalu jumlah suara. Fery mencontohkan, jangan sampai dari jumlah pemilih 10.000 ternyata suara yang dihasilkan ada 10.200, sehingga ada 200 suara yang berlebih.
"Ini logika pemikirannya," imbuhnya.
Meskipun 6 provinsi masih bermasalah terkait penghitungan, Fery mengatakan pihaknya optimistis rekapitulasi akan selesai tetap waktu. Dengan demikian, pengumuman hasil Pemilihan Legislatif 2014 dapat dilakukan sesuai target yang ditentukan.
"Saya tidak mau berandai-andai. Optimis aja dulu. Diperbaiki Jambi, Banten, Lampung, Jabar, dan lainnya," jelas Fery.
Rekap Suara 6 Provinsi Bermasalah, KPU Imbau Cermati 3 Hal
Hanya Kalimantan dan Gorontalo yang dinyatakan tidak bermasalah.
Advertisement