Sukses

Tunda Penetapan 6 Provinsi, KPU Tunggu Pleno KPU Daerah

KPU akan menunggu hasil pleno bawahannya di Provinsi tentang penundaan penetapan hasil pemilu di 6 Provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - KPU akan menunggu hasil pleno bawahannya di Provinsi tentang penundaan penetapan hasil pemilu di 6 Provinsi. Sebabnya, saat dilakukan rekapitulasi atau penghitungan suara di tingkat nasional masih ditemukan beberapa kesalahan teknis, seperti surat suara terpakai dan tidak.

"Ya bisa jadi mungkin karena faktor tadi (kesalahan teknis) yang memang ada pleno dulu, jadi agak lama. Hasilnya menyusul, sebelum tanggal 4 akan kami sampaikan lagi di sini," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/4/2014).

Ferry menuturkan, pihaknya perlu melakukan pencermatan ulang terhadap data pemilih dan pemilih yang menggunakan hak suaranya pada pemilu legislatif 9 April lalu.

6 Provinsi yang belum ditetapkan atau belum disahkan KPU yaitu Provinsi Banten, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta untuk Dapil I, II, III, Riau dan Lampung.

"Kalau Bengkulu menunggu pencermatan Bawaslu, nanti kami tunggu sampai jam 12 siang ini. Kalau memang misalnya tidak ada problem apapun insya Allah kami akan coba bahas siang nanti," tuturnya.

"Kalau Jawa Barat saya dapat informasi pencermatan di daerah sudah selesai. Tinggal hari kamis, katanya ada pertemuan atau rapat pleno terbuka dengan saksi dan juga Bawaslu," tandas Ferry.

KPU telah menetapkan hasil pemilu di 7 provinsi, yaitu yang baru saja ditetapkan Kalimantan Tengah, lalu Kalimantan Barat, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat dan Bali.

Video Terkini