Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 32 calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, telah menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat pada 25 April kemarin. Mereka kini kembali mendatangi Kantor Bawaslu.
Tapi kali ini hanya 5 orang caleg gagal saja yang datang. Mereka secara bergantian berteriak-teriak di Media Center Bawaslu. Kedatangan mereka membawa formulir C1 berhologram yang tersebar ke publik. Formulir C1 adalah surat hasil resmi penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak boleh tersebar ke publik.
"Kami menemukan formulir C-1 asli berhologram beredar di masyarakat awam. Seharusnya formulir itu tidak di dalam kotak suara dan merupakan rahasia negara, tapi bisa beredar bebas di luar," kata Asep Hendra Maulana di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2014).‬
Caleg dari Partai Demokrat tersebut menuding, dalam pileg telah terjadi permainan politik suara yang dilakukan oknum KPUD maupun KPPS. "Kami mendapatkan formulir ini dari oknum-oknum penyelengara pemilu yang bermain, yakni petugas KPPS dan KPU Bandung Barat," ujarnya.
Laporan caleg yang merasa dirugikan itu selain diserahkan ke Bawaslu juga ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan mereka diterima DKPP yang diwakili Santo Gotiya dari Biro Administrasi dan pengaduan DKPP.‬
Kelima caleg tersebut meminta Bawaslu untuk merekomendasikan kepada KPU pusat untuk menggelar pemungutan suara ulang di Kabupaten Bandung Barat.
"Jika formulir C1 ini sudah tersebar ke publik, maka pemilu sudah tidak benar. Kami meminta pemungutan suara ulang secepatnya melalui rekomendasi Bawaslu," tandas Asep.
Kembali Datangi Bawaslu, Para Caleg yang Gagal Teriak-teriak
Kedatangan mereka membawa formulir C1 berhologram yang tersebar ke publik.
Advertisement