Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung sepakat ada keterlibatan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat II dalam Rapimnas. Begitu pula dengan keterlibatan ormas dan sayap Partai Golkar dalam pengambilan kebijakan penting partai.
"Saya menilai keikutsertaan ormas dalam keputusan-keputusan penting sangat berdasar, sangat beralasan. Apalagi ormas pendiri. Kalau tidak ada MKGR, Kosgoro, SOKSI, tidak ada Golkar," kata Akbar di kediamannya di Jalan Purnawarman No 18, Jakarta Selatan, Sabtu (3/5/2014).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini juga menilai sangat wajar bila DPD tingkat II diundang dalam Rapimnas, bukan hanya DPD tingkat I saja. Saat dia menjabat ketua umum, DPD II selalu dilibatkan.
"Waktu saya jadi Ketum, kita melakukan rapimnas undang DPD tingkat II dan baik. Mereka merasa memiliki, meski bukan mereka yang ambil keputusan. Suasana keterlibatan, tanggung jawab. Rapimnas ini untuk menyongsong Pilpres. Wajar bilamana mereka (ormas dan DPD II) diundang," tandas Akbar.
Ketua Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Priyo Budi Santoso yang mewakili pertemuan dengan Akbar meminta, agar dalam setiap pengambilan keputusan penting partai berlambang beringin tersebut, ormas dan DPD II dilibatkan.
"Sebab dalam penguatan kelembagaan Partai Golkar dalam menjalankan agenda politik dan agenda organisasi, ormas dan seluruh perwakilan daerahlah yang akan menjadi pengawal bagi Partai Golkar," ucap Priyo. (Sss)
Akbar Sepakat DPD II dan Ormas Ikut Rapimnas Golkar
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung menilai sangat wajar bila DPD tingkat II diundang dalam Rapimnas.
Advertisement