Sukses

Baru 11 Provinsi, KPU Yakin Rekapitulasi 2 Hari ke Depan Selesai

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, ada beberapa penyebab rekapitulasi suara itu belum sampai di KPU pusat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya memiliki waktu 5 hari jelang penetapam hasill Pileg 2014. Padahal, sampai saat ini KPU baru menyelesaikan rekapitulasi 11 provinsi.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan, hingga saat ini masih ada daerah yang belum menyerahkan hasil rekapitulasi suara provinsi. Hal itu yang menyebabkan KPU belum dapat menyelesaikan rekapitulasi suara.

"Yang sampai saat ini belum masuk itu kan Sumatera Utara, Jawa Timur, Kepulauan Seribu, Papua, Maluku Utara, dan Maluku," kata Ferry saat rekapitulasi suara di gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (5/4/2014).

Ferry menjelaskan, ada beberapa penyebab rekapitulasi suara itu belum sampai di KPU pusat. Sumatera Utara belum sampai karena masih menunggu surat suara dari Nias. Untuk Jawa Timur juga menunggu hasil suara dari Pasuruan.

Sementara, lanjut Ferry, Kepulauan Riau ada masalah di Batam. Papua masih menunggu 9 kabupaten yang belum masuk. Begitu pula Maluku Utara dan Maluku, juga masih menunggu proses.

"Sejauh ini yang belum confirm menyerahkan kapan hanya Papua. Sisanya akan sampai besok atau lusa," ujarnya.

Meski masih diselumuti sejumlah masalah, KPU masih yakin rekapitulasi selesai 6 Mei mendatang. Lalu, pada 9 Mei akan dibacakan putusan. "Tanggal 6 Mei kita upayakan. Mudah mudah-mudahan semua bisa masuk kan?" kata Ferry.

Saat ini KPU baru mengesahkan suara Pemilu di Provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Gorontalo, Sumatra Barat, Jambi, Bali, Kalimantan Tengah, NTB, Sulawesi Tengah, Aceh, dan Banten.

Video Terkini