Liputan6.com, Jakarta - 2 Hari menjelang batas penetapan hasil pemilu legislatif, suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat masih terlihat sepi. Fasilitas tenda dan kursi baru diisi oleh masyarakat asal daerah yang ingin menyaksikan proses perhitungan suara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (7/5/2014), komisioner dan anggota KPU baru menyelesaikan perhitungan suara pada pukul 04.00 WIB dan akan dilanjutkan pada siang ini.
Sementara dari total 34 provinsi di Indonesia, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi manual pemilu legislatif untuk 18 provinsi.
Hari ini rencananya KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi manual pemilu legislatif untuk Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, dan Maluku Utara. KPU akan mengupayakan hasil pemilu legislatif tetap diumumkan 9 Mei.
Jika hasil pemilu batal diumumkan 9 Mei, KPU terancam dipidanakan karena melanggar UU pemilu perihal tidak menyelesaikan rekapitulasi suara sesuai jadwal. (Yus)
Kurang 2 Hari, KPU Yakin Rekapitulasi Suara Selesai Tepat Waktu
Sejauh ini KPU baru menyelesaikan rekapitulasi manual pemilu legislatif 18 dari 34 provinsi di Indonesia.
Advertisement