Liputan6.com, Jakarta - Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu memberikan pernyataan sikap terkait kekhawatiran akan molornya batas waktu rekapitulasi suara nasional yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang jatuh tempo pada 9 Mei 2014.
Menurut Koordinator Gerakan, Yusfitriadi penghitungan telah dimulai KPU pada 26 April 2014, dengan rekapitulasi suara tingkat nasional. Namun, hingga Selasa 6 Mei 2014, baru 14 provinsi saja yang sudah disahkan oleh KPU.
"Berarti sampai saat ini sudah 13 hari berjalan, tetapi baru 18 provinsi yang sudah disahkan oleh KPU dalam rapat plenonya," kata pria yang akrab disapa Yus itu di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (7/5/2014).
Itu artinya, lanjut Yus, masih ada tersisa 14 provinsi dalam rekapitulasi nasional. Padahal, jika melihat dari intensitas waktu kerja penghitungan selama ini, dalam waktu 12 hari KPU hanya bisa menyelesaikan sekitar 14 provinsi.
"Logikanya nggak mungkin dalam waktu yang tersisa 2 hari ini KPU bisa menyelesaikan sekitar 14 provinsi dalam rekapitulasi surat suara nasional. Terlebih beberapa provinsi ada yang belum diselesaikan seperti Jabar, Jateng dan Jatim," ujar Yus.
Karena itu, Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu mendesak KPU wajib menetapkan secara nasional hasil pemilu legislatif dan hasil perolehan suara parpol untuk calon DPR, dan perolehan suara DPD paling lambat 30 hari setelah pemungutan suara.
"Kami mendesak KPU untuk menyinkronkan kesalahan dengan cara pembetulan dalam rekapitulasi tingkat nasional secara administratif, tanpa memperhatikan tindak lanjut bagi yang melakukan kesalahan. Dan bagi yang tidak netral, KPU dan Bawaslu harus segera memberhentikan para aparaturnya," pungkas Yus.
Proses pengesahan hasil perolehan suara pileg memang berjalan alot. Karena itu KPU memutuskan menambah waktu rekapitulasi nasional hingga Jumat 9 Mei yang sebelumnya dijadwalkan Selasa 6 Mei kemarin.
"Awalnya kita mendesain rekapitulasi bisa lebih awal. Administrasinya sudah dicicil untuk penetapan, kita sekarang sudah bekerja untuk proses penetapan," kata Ketua KPU Husni Kamis Manik, Selasa 6 Mei.
Dia menegaskan, KPU tidak mau tergesa-gesa dalam proses rekapitulasi karena yang terpenting adalah kualitas dan kecermatan yang tetap akan dikedepankan.
"Kalau penetapan tanggal 9 Mei, nggak perlu kebut-kebutan. Sekarang mereka (KPUD) sedang mencermati prosesnya satu demi satu terhadap dokumen yang diminta disempurnakan," tandas Husni.
Baca Juga
Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu adalah sebuah gerakan pengawalan Pemilu 2014 oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Gerakan ini merupakan terobosan dan implementasi dari program pengawasan partisipatif. Gerakan dengan ratusan ribu kader ini merupakan terobosan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Sss)
Advertisement