Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 di Provinsi Papua disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski proses rekapitulasi berlangsung hingga pagi hari, hasilnya bisa disahkan cepat tanpa protes dan keberatan dari saksi parpol.
Proses rekap hasil suara Provinsi Papua dimulai sejak pukul 02.30 WIB hingga pengesahan sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (8/5/2014). Usai pemaparan perolehan suara, saksi parpol Nasdem sempat meminta KPU agar pengesahan suara Papua diskor sampai siang ini.
Namun, 11 saksi parpol lainnya justru menyepakati agar rekap suara Papua segera disahkan. Suasana yang muncul dalam forum, 11 parpol seperti menyadari bahwa pleno KPU tidak bisa memperdebatkan data Papua yang diketahui masalahnya sangat pelik.
"Memahami pemilu di Papua tidak sama seperti kita memahami pemilu DKI Jakarta atau di Pulau Jawa," ucap ketua Bawaslu Papua, Robert Horick dalam rapat di Kantor KPU, Jakarta.
Dari data yang dipaparkan, sekilas sudah dapat diketahui ada data yang tidak sesuai. Contohnya antara suara sah dan tidak sah dengan total jumlah pemilih. Belum lagi jika mencermati perolehan masing-masing parpol.
Berdasarkan data KPU Papua, total jumlah pemilih di Papua berjumlah 2.963.280 orang dengan tingkat partisipasi sangat tinggi mencapai 94,51%. Sementara surat suara sah berjumlah 2.949189 suara.
"Baik, kita sahkan rekapitulasi hasil perolehan suara caleg DPR dan DPD Provinsi Papua," ucap Ketua KPU Husni Kamil Manik sambil mengetuk palu tanda disahkannya rekapitulasi Provinsi Papua.
Berikut perolehan suara di Provinsi Papua sesuai nomor urut partai:
01. Nasdem 298.176 suara
02. PKB 251.772 suara
03. PKS 159.653 suara
04. PDIP 491.591 suara
05. Golkar 257.767 suara
06. Gerindra 303.396 suara
07. Demokrat 700.150 suara
08. PAN 193.145 suara
09. PPP 105.766 suara
10. Hanura 135.257 suara
14. PBB 16.265 suara
15. PKPI 50.342 suara
Rekapitulasi Suara Disahkan KPU, Demokrat Unggul di Papua
Usai pemaparan perolehan suara, saksi parpol Nasdem sempat meminta KPU agar pengesahan suara Papua diskor sampai siang ini.
Advertisement