Sukses

Seknas Jokowi Desak KPU Selesaikan Rekapitulasi Tepat Waktu

Proses rekapitulasi nasional hasil Pileg dikhawatirkan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Undang-Undang.

Liputan6.com, Jakarta - Proses rekapitulasi nasional hasil Pileg dikhawatirkan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Undang-Undang. Seknas Jokowi melihat hal itu akan mengganggu tahapan Pilpres.

Ormas pendukung Jokowi itu pun meminta KPU bekerja lebih keras agar tidak menciderai kualitas Pemilu.

"Untuk itulah, Seknas Jokowi mendesak KPU agar bekerja sesuai dengan mandat konstitusional yang diembannya. Dan senantiasa bekerja dalam koridor demokrasi. KPU harus meningkatkan kinerjanya, agar tidak melanggar UU," jelas Presidium Seknas Jokowi, Dadang Juliantara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/5/2014).

Seknas Jokowi berharaap keadaan di mana lemahnya kinerja KPU dalam rekapitulasi hasil Pemilu tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang menginginkan proses politik berjalan buruk. Sehingga pergantian kepemimpinan nasional dapat berjalan secara demokratis dan damai.

"Bagi Seknas, kemampuan KPU untuk memenuhi jadwal Rekapitulasi Nasional Hasil Pemilu Legislatif, akan menentukan kredibilitas KPU dan sekaligus akan menentukan kualitas penyelenggaraan pemilu legislatif, serta akan membawa dampak pada penyelenggaraan Pilpres 9 Juli yang akan datang," papar Dadang.

Ia pun mengajak seluruh pendukung Jokowi agar benar-benar memberikan perhatian kepada kinerja KPU di semua tingkatan. "Apa yang kini berlangsung, harus benar-benar menjadi pelajaran untuk mengawal Pilpres 9 Juli," ajak Dadang.

Menjelang batas akhir 9 Mei KPU baru menyelesaikan 20 provinsi yaitu Bangka Belitung, Banten, Jambi, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Kalimantan Tengah, Aceh, NTB, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, Papua Barat, DKI Jakarta, DIY, Kepulauan Riau, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Oleh karena itu, KPU pun memundurkan batas akhir penetapan rekapitulasi suara. KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga 6 Mei ini, dan tanggal 9 Mei sebagai penetapan hasil rekapitulasi. Waktunya hanya sekitar sehari lagi dan masih ada provinsi yang belum ditetapkan.