Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang rekapitulasi suara Pileg 2014 dari 6 Mei menjadi 9 Mei. Sebab, masih ada sejumlah penghitungan suara di beberapa provinsi yang belum disahkan. Partai Golkar pesimistis rekapitulasi itu selesai tepat waktu.
"Saya pesimis rekap selesai, karena baru 19 provinsi dari 33 provinsi. Mana mungkin sisanya besok selesai. Kalau selesai maka kualitasnya patut dipertanyakan," ujar Juru Bicara Golkar Tantowi Yahya, di Universitas Bakrie, Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Wasekjen Partai Golkar itu mengatakan, partainya pernah mengusulkan menaikkan ambang batas masuk parlemen atau parliamentary threshold menjadi 5 persen dari 3,5 persen. Hal ini untuk mencegah masalah penghitungan suara sekaligus menguatkan sistem presidensil di Indonesia.
"Makanya Golkar dan PDIP berjuang agar parliamentary threshold minimal 5 persen, maka hanya akan ada 4 parpol, akan lebih simple. Presidential yang kita adopsi. Saya tidak mensimplikasi masalah. Tapi kalau 10 partai, proses pengesahan berjalan lambat. Ada sandera menyandera terhadap ide untuk rakyat. Rakyat rugi," jelas Tantowi.
Proses rekapitulasi nasional hasil Pileg dikhawatirkan tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh UU. Sehingga dikhawatirkan pula membuat jadwal Pilpres 2014 molor.
Baca Juga
Guna mengantisipasi molornya penyelenggaraan Pilpres, Presiden SBY memerintahkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memfasilitasi pembuatan draf Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti Undang-Undang untuk perpanjangan masa rekapitulasi hasil pemilu tingkat nasional.
Meski demikian, pihak KPU sesumbar akan tepat waktu untuk menyelesaikan perhitungan suara di beberapa provinsi yang tersisa. (Yus)
Advertisement