Liputan6.com, Jakarta Bakal calon presiden dari PDIP Jokowi mengaku tidak mau turut campur terkait molornya proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu legislatif. Menurut Jokowi apapun yang terjadi, KPU menjadi pihak yang paling bertanggungjawab.
"Saya ndak (komentar), itu urusan dan tanggungjawab KPU," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, (9/5/2014).
Menurutnya, walau dirinya saat ini berstatus sebagai kepala daerah, ia tidak mempunyai kewenangan apapun dalam rekapitulasi hasil suara tersebut. Terkait hasil perolehan suara yang tentunya juga mempengaruhi hasil kalkulasi penghitungan suara PDIP, Jokowi pun enggan menanggapi.
"Nah, iya, kalau saya ini apa?" ucap Jokowi.
Meski begitu, Jokowi tetap berharap agar rekapitulasi hasil pemungutan suara dapat selesai sesuai waktu dan tidak molor. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD, batas akhir rekapitulasi suara nasional jatuh pada Jumat 9 Mei 2014.
Bila KPU gagal menetapkan perolehan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 205 ayat 2, anggota KPU terkena sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 60 juta.
Jokowi Tak Mau Campuri Molornya Rekapitulasi Suara Pemilu
Bakal calon presiden dari PDIP Jokowi mengaku tidak mau turut campur terkait molornya proses rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu.
Advertisement