Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus menggeber penghitungan suara rekapitulasi Pemilu Legislatif 2014. Sebab batas waktu terakhir penghitungan suara akan berakhir pada pukul 24.00 WIB nanti.
Meski demikian, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya tetap menjalankan rekapitulasi penghitungan secara normal walaupun batas rekapitulasi akan berakhir beberapa jam lagi
"Terlihat ngebut nggak? Kan semuanya berjalan biasa saja. Dan ini yang memang harus kita lakukan. Artinya semua pihak harus memahami betul apa yang harus ditanyakan, apa yang harus diperdebatkan," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014).
Mengenai masih banyaknya interupsi yang muncul saat rekapitulasi tersebut, Arief menilai bahwa yang diperdebatkan hanya bersifat proporsional. "Kalau proposional tentunya bisa berjalan sesuai apa yang kita targetkan," tambah Arief.
Hingga saat ini rekapitulasi penghitungan suara masih berlangsung di Kantor KPU. Tercatat tinggal 2 provinsi lagi yang masih dilakukan penghitungan suara yaitu Maluku Utara dan Sumatera Selatan.
Hari ini, Jumat 9 Mei 2014, memang merupakan hari terakhir rekapitulasi suara nasional. KPU sudah memastikan proses rekapitulasi tepat waktu dan tidak memerlukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk perpanjangan waktu.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, Perppu hanya dibutuhkan untuk pemilihan presiden (pilpres) dan tidak dibutuhkan untuk pileg. Dia mengatakan, selama ini pihaknya tidak pernah meminta Perppu kepada pemerintah terkait semua tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Namun demikian, kemudian kami menyerahkan saja proses itu kepada pemerintah. Kami beri catatan draf yang sudah disiapkan pemerintah," tegas Husni di Kantor KPU, Jakarta, Jumat siang. (Rinaldo)