Sukses

Golkar Adukan Masalah Rekapitulasi 6 Provinsi ke MK

Saat ini, tim hukum Partai Golkar sudah berkoordinasi dan akan melengkapi data-data yang diperlukan untuk pengaduan ke MK.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar melakukan rapat terkait laporan adanya rekapitulasi suara daerah yang bermasalah di kantor DPP Partai Golkar. Sedikitnya, ada 6 provinsi yang akan mengajukan aduan ke Mahkamah Konstitusi terkait permasalahan suara di pemilu.

"Baru saja kami rapat sore hari ini salah satu materinya kita membahas beberepa daerah yang berdasarkan laporan yang ada masih dianggap bermasalah. Dan karena itu kita rapat di sini untuk mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk diajukan ke MK," kata Sekretais Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Sabtu (10/5/2014).

Untuk mempersiapkan pengajuan itu, kata Idrus, tim hukum Partai Golkar sudah berkoordinasi dan akan melengkapi data-data yang diperlukan untuk pengaduan ke MK. "Dan saat ini, semua data telah kami lengkapi," lanjutnya.

Sementara, politisi Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan, berdasarkan catatan rapat, sedikitnya ada 6 provinsi yang mengajukan keberatan atas hasil rekapitulasi suara KPU karena terjadi beberapa masalah. Masalah itulah yang akan diadukan ke MK.

"Berdasarkan masukan dari daerah dan dari tim kita yang sudah memberikan dalam rapat itu ditemukan di provinsi Bengkulu, Papua, Riau, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, dan Maluku utara," ungkapnya.

Permasalahannya pun beragam. Aziz mengatakan, setiap daerah memiliki karakteristik masalahnya masing-masing. Misalnya, ada perbedaan antara rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi.

"Ketidakcocokan antara C1 di tingkat kabupaten, perbedaan rekapitulasi di tingkat provinsi. Keberatan para saksi dan tim kami sudah mengajukan surat keberatan yang akan kita lengkapi dalam beberapa waktu kedepan, paling lambat hari senin sudah lapor ke MK," tandas Aziz.

Video Terkini